Malioboro menjadi salah satu destinasi wisata favorit di Yogyakarta yang selalu ramai dikunjungi wisatawan setiap hari. Selain terkenal dengan pusat belanja, kuliner, dan suasana khasnya, kawasan ini juga memiliki sejumlah aturan yang perlu dipatuhi oleh setiap pengunjung.
Aturan tersebut dibuat untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kebersihan kawasan Malioboro. Dengan menaati aturan yang berlaku, semua orang bisa menikmati suasana Malioboro dengan lebih aman dan menyenangkan.
5 hal yang dilarang di Malioboro yang wajib diketahui sebelum berkunjung.
1. Dilarang Parkir di Marka Berbiku Jalan
Salah satu pelanggaran yang masih sering ditemukan adalah parkir kendaraan di area marka berbiku atau garis zig-zag di tepi jalan. Area tersebut bukan merupakan tempat parkir dan harus tetap kosong agar arus kendaraan serta aktivitas pejalan kaki tidak terganggu.
Pengendara yang memarkir kendaraan di lokasi tersebut berisiko mendapatkan penindakan dari petugas. Sebaiknya gunakan kantong parkir resmi yang tersedia di sekitar kawasan Malioboro agar kendaraan lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas.

2. Dilarang Merokok di Kawasan Malioboro
Malioboro termasuk kawasan yang menerapkan aturan larangan merokok di area publik. Aturan ini dibuat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi seluruh pengunjung.
Asap rokok dapat mengganggu wisatawan lain, terutama anak-anak, lansia, dan orang yang memiliki gangguan pernapasan. Oleh karena itu, pengunjung diimbau untuk tidak merokok selama berada di kawasan Malioboro dan mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.

3. Dilarang Parkir di Celukan
Saat berjalan di sepanjang Malioboro, Anda akan menemukan beberapa celukan, yaitu area khusus yang diperuntukkan sebagai tempat berhenti atau parkir bagi delman dan becak.
Area ini tidak boleh digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi, baik mobil maupun sepeda motor. Jika digunakan sembarangan, aktivitas delman dan becak akan terganggu sehingga dapat menyebabkan kemacetan dan mengurangi kenyamanan wisatawan.

4. Dilarang Membuang Sampah Sembarangan
Menjaga kebersihan Malioboro merupakan tanggung jawab bersama. Pengunjung diharapkan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan di berbagai titik kawasan.
Sampah yang dibuang sembarangan tidak hanya membuat kawasan terlihat kotor, tetapi juga dapat menyumbat saluran air dan mengurangi kenyamanan wisatawan lainnya. Hal sederhana seperti membuang bungkus makanan atau botol minuman pada tempatnya sudah menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
5. Dilarang Tidur di Kursi Umum
Kursi-kursi yang berada di sepanjang pedestrian Malioboro disediakan sebagai tempat beristirahat sementara bagi para pengunjung.
Karena itu, pengunjung tidak diperbolehkan menggunakan kursi umum untuk tidur atau menguasainya dalam waktu lama. Menggunakan kursi sesuai fungsinya akan memberi kesempatan bagi wisatawan lain yang juga ingin beristirahat setelah berjalan menyusuri kawasan Malioboro.

Toko Batik dan Oleh-oleh Khas Jogja

Jika Anda sedang berwisata di sekitar Malioboro Jogja. Silahkan mampir mengunjungi Hamzah Batik Malioboro karena di sana Anda dapat menemukan beragam baju batik dan oleh-oleh khas Jogja. Berlokasi di Malioboro depan pasar Beringharjo, Hamzah Batik menyediakan beragam oleh-oleh Jogja seperti batik, camilan, kerajinan, dan cinderamata khas Jogja.
Kunjungi toko Hamzah Batik di Malioboro depan pasar Bringharjo, atau pesan melalui WhatsApp di 08112544239 atau 08112544245. Untuk bantuan atau saran selama berbelanja, hubungi Customer Service di WA 081128293456 atau melalui email cs@hamzahbatik.co.id.






