Larangan Batik Parang di Desa Ngluyu Nganjuk

Indonesia adalah negeri yang kaya akan tradisi dan budaya, termasuk di Desa Ngluyu, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Di desa ini, terdapat larangan unik yang melarang penggunaan batik parang. Larangan ini bukan tanpa alasan dan diyakini oleh warga setempat sebagai bagian dari warisan nenek moyang yang harus dihormati.

 

Ngluyu dan Sejarah Batik Parang

Desa Ngluyu adalah bagian dari Kabupaten Nganjuk yang dikenal dengan julukan Kota Angin. Kabupaten ini terdiri dari 20 kecamatan dengan keberagaman budaya, seni, makanan, dan adat istiadat yang kaya. Salah satu tradisi yang masih terjaga hingga kini adalah pantangan terhadap penggunaan batik parang, sebuah motif batik yang sangat terkenal di Indonesia.

Batik parang memiliki sejarah panjang yang bermula dari daerah Pati. Seorang bangsawan bernama Pangeran Suromangunjoyo, yang berhasil melarikan diri dari Giri ke Gresik, adalah tokoh penting di balik penyebaran motif batik ini. Setelah mendapatkan berbagai ilmu dan ajaran agama dari Sunan Giri, Pangeran Suromangunjoyo melanjutkan perjalanannya dan membuka hutan Ngluyu, yang kini menjadi Kecamatan Ngluyu.

motif batik parang

Pantangan dan Kepercayaan Masyarakat

Pangeran Suromangunjoyo memiliki dua jenis batik parang yang disukainya, yaitu batik parang rusak dan parang barong. Namun, ia menetapkan pantangan dan larangan yang sangat kuat bagi siapapun yang hendak memasuki Desa Ngluyu: tidak boleh memakai atau membawa barang dengan motif batik parang rusak. Masyarakat percaya bahwa siapa pun yang melanggar larangan ini akan mengalami kejadian mistis atau bahkan bencana.

Cerita tentang pelanggaran pantangan ini sering terdengar di Ngluyu. Mereka yang nekat menggunakan batik parang rusak atau parang barong di desa ini kabarnya pernah mengalami peristiwa-peristiwa mengerikan seperti badai, hujan deras, dan kilatan petir. Kepercayaan ini membuat warga Ngluyu, baik penduduk asli maupun pendatang, sangat menghormati larangan tersebut dan tidak berani melanggarnya.

Menghormati Tradisi

Meski ada yang mungkin skeptis terhadap mitos dan cerita-cerita mistis, tradisi ini tetap menjadi bagian penting dari identitas Desa Ngluyu. Kepercayaan pada pantangan terhadap batik parang masih kuat dan dihormati oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu, siapapun yang berkunjung ke Desa Ngluyu sebaiknya menghormati adat istiadat yang ada.

Apakah mitos ini benar atau tidak, kembali pada kepercayaan masing-masing. Namun, menghargai tradisi lokal adalah langkah penting untuk menjaga keberagaman budaya yang kaya di Indonesia. Tradisi seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya menjaga dan merawat warisan budaya yang telah ada selama berabad-abad.

Batik Parang di Hamzah Batik

Sebagai toko batik terbesar dan terlengkap di Jogja, Hamzah Batik menawarkan beragam pilihan batik, seperti batik motif parang. Selain itu, Anda juga dapat menemukan batik, kerajinan, cinderamata, dan camilan dengan beragam varian di sini. Toko ini juga menyajikan pertunjukkan musik, tarian, dan piano klasik setiap harinya. Kunjungi toko Hamzah Batik di Malioboro depan pasar Bringharjo, atau pesan melalui WhatsApp di 08112544239 atau 08112544245. Untuk bantuan atau saran selama berbelanja, hubungi Customer Service di WA 081128293456 atau melalui email cs@hamzahbatik.co.id.